stkippgri-bkl.ac.id Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) STKIP PGRI Bangkalan berkolaborasi dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember melalui Ngobrol Metasastra ke-42 bertajuk “Revitalisasi Sastra Madura”. Webinar ini diselenggarakan oleh Himpunan Sarjana Kesusasteraan Indonesia (HISKI) Komisariat Jember pada Sabtu (25/01/ 2025) secara virtual menggunakan Zoom Meeting.
Dalam Ngobrol Metasastra ini, ada 2 Narasumber yakni Achmad Faischal, S.S., M.Hum dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya sebagai narasumber 1 dan Rozekki, M.Pd Dosen STKIP PGRI Bangkalan sebagai narasumber 2. Selain narasumber, ada Buaddin Hasan, M.Pd memberikan sambutan, Dr. Mariam Ulfa sebagai moderator, serta Aisyah sebagai pembawa acara.
STKIP PGRI Bangkalan mendominasi dalam ngobrol metasastra episode 42 ini dengan berpartisipasinya 3 Dosen dan 1 Mahasiswa sebagai narasumber, moderator, pemberi sambutan, dan pewara.
Sebagai narasumber yang pertama Achmad Faischal, S.S., M.Hum Dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya menjelaskan bahwa naskah drama madura saat ini berada di posisi kedua dalam kesusasteraan Madura, dengan minat yang cenderung menurun.
“Naskah drama Madura seringkali hanya dijadikan sebagai media pra-penciptaan pertunjukan, bukan sebagai karya sastra yang mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Rozekki, M.Pd Dosen STKIP PGRI Bangkalan sebagai narasumber kedua mengungkapkan bahwa sastra Madura saat ini menghadapi tantangan serius terutama dalam hal penggunaan bahasa Madura sebagai medium karya sastra.
“Sebagian besar sastrawan Madura lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dalam karya mereka karena memiliki cakupan yang lebih luas,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang muncul dalam ngontras ini adalah peran generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan sastra Madura. “Generasi muda harus didorong untuk menulis karya sastra berbahasa daerah sebagai bentuk pelestarian budaya,” tegas Buaddin Hasan, M.Pd., Wakil Ketua 1 STKIP PGRI Bangkalan.